Gizi Buruk, Kemiskinan Data dan Data Kemiskinan
Gizi Buruk, Kemiskinan Data dan Data Kemiskinan
Oleh IGB Rai Utama, S.E., MMA., M.A.
BANYAK kalangan menganggap bahwa gizi buruk akibat
ketidakmampuan seseorang memenuhi kebutuhan ”makanan” yang bergizi yang
diakibatkan oleh minimnya pendapatan. Di sisi lain, pemerintah sejak
puluhan tahun lalu telah mempropagandakan istilah ”empat sehat lima
sempurna”, itu yang sebenarnya harus diperjuangkan dan dipakai sebagai
indikator kemiskinan paling mudah dan paling sederhana untuk dipahami
oleh masyarakat luas. Gerakan pengentasan gizi buruk sangat dekat
dengan pengentasan kemiskinan, sebab faktor kemiskinanlah yang
menyebabkan gizi buruk.
Ada
persoalan mendasar yang hampir tidak pernah mendapatkan jawaban, dan
selama berpuluh-puluh tahun terus terjadi hingga kini. Persoalan
tersebut adalah kemiskinan data tentang kemiskinan. Data kemiskinan
hampir selalu berbeda pada setiap rezim pemerintahan atau mungkin
berbeda pada setiap dinas yang melaporkannya dan cenderung lebih
condong untuk kepentingan politik tertentu. Kita memang nyaris tak
punya data andalan yang bisa dipakai sebagai instrumen bagi kebijakan
pengentasan kemiskinan itu sendiri. Kalau kita mau jujur, berapa
persenkah rasio kemiskinan penduduk
Bali
saat ini? Tersebar di daerah manakah? Tak seorangkah dapat menjawab
dengan tepat? Jikalau ada yang mendekati benar, indikator apakah yang
dipakai mengukurnya? Siapa yang mendata, siapa yang didata? Pernahkah
ada sebuah lembaga tertentu yang benar-benar melakukan sensus tentang
kemiskinan sampai pada daerah terpencil?
Secara internasional, masyarakat Indonesia dalam
pengukuran HDI (human development index) selalu bertengger pada ranking
bawah, artinya kemampuan masyarakat Indonesia memenuhi indikator
quality of life masih sangat rendah, sebagai bukti nyata, sampai saat
ini kita masih saja menemukan masyarakat kelaparan dan gizi buruk.
Pengentasan kemiskinan adalah masalah jangka
panjang yang seharusnya diatasi melalui program jangka panjang pula,
dan tentu saja harus dimulai dari program jangka pendek. Misalnya untuk
kasus di Bali, pendataan masyarakat miskin mungkin lebih tepat
dilakukan oleh pihak desa pakraman yang tentunya harus bekerja sama
dengan pemda, BPS atau BKKBN yang memiliki kewenangan secara formal.
Dalam jangka panjang, tentu saja, pihak yang berwenang harus melakukan
sensus bukan sampling untuk memperoleh data yang akurat tentang
kemiskinan dengan berbagai indikator yang dapat dipahami dan disepakati
oleh masyarakat Indonesia pada umumnya. Sekarang sangat ironis,
program-program pemerintah dirancang tidak sesuai kebutuhan masyarakat
karena pemimpin kita miskin data tentang kemiskinan.
Ada persoalan sangat penting yang hampir dilupakan
oleh pemerintah yakni kenaikan harga-harga kebutuhan pokok seperti
beras, minyak goreng, energi BBM dan listrik yang tentunya akan menjadi
faktor pemicu cepatnya angka kemiskinan di Indonesia. Faktor
ketidakmampuan masyarakat memenuhi kebutuhan pokok juga disebabkan oleh
rendahnya pendapatan masyarakat buruh atau pegawai yang hampir tidak
pernah mendapat regulasi yang bijaksana. Sehingga masyarakat tidak
salah memvonis bahwa pemerintah lebih memihak para pengusaha investor.
Seharusnya, jika ada komponen kebutuhan pokok
dinaikkan tentunya komponen pendapatan masyarakat layaknya juga harus
naik untuk menciptakan keseimbangan antara pendapatan dan pengeluaran
rumah tangga. Dalam kenyataannya, tidak pernah terjadi di masyarakat,
jika ada kenaikan pendapatan selalu lebih rendah dari kenaikan
harga-harga sehingga lambat laun gap atau ketidakseimbangan antara
pendapatan dan pengeluaran semakin besar saja. Jika kondisi ini terjadi
terus-menerus, hampir dapat dipastikan beberapa puluh tahun lagi kita
akan mengalami kebangkrutan masyarakat secara massal dan tentunya akan
berdampak tidak hanya pada gizi buruk, tetapi juga pada seluruh aspek
kehidupan yang lainnya.
Penulis, staf pengajar pada Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Dhyana Pura Badung, Bali












